Serang - Melalui Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memastikan kegiatan berusaha memerhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM, Kamis (30/05/2024).
Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto dalam sambutannya menyebut bahwa untuk memastikan kegiatan usaha memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM, pemerintah menghadirkan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
"Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM," ujarnya.
Adanya Stranas Bisnis dan HAM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan.
Pada Provinsi Banten sendiri, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Banten Periode Tahun 2023-2025 telah dibentuk melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 300.1.6/Kep.29-Huk/2024 tentang Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Periode 2023-2025.
"Pada Provinsi Banten sudah dikukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM pada 03 April 2024 lalu, gugus tugas ini berperan untuk mengkoordinasikan, melakukan evaluasi, dan melaporkan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah.” ucap Dodot.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Adi, serta Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten. (Humas Kemenkumham Banten)