Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui subbagian pengelola keuangan dan BMN mengikuti Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Mercure Hotels Convention Center Ancol Jakarta, Senin (29/01/2024).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, para Kepala Divisi, Ka UPT, Pejabat Administrasi dan pengawas serta Para PPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui virtual zoom.
Dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto disampaikan bahwa tujuan diadakannya rekonsiliasi dan pemuktahiran data laporan keuangan dan BMN ini untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Melalui rekonsiliasi ini juga diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan akuntabel dalam pelaporan keuangan untuk dapat mempertahankan opini WTP dari BPK,” ujarnya.
Untuk itu, Wisnu memberikan arahan berupa lima langkah yang dilakukan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN. Salah satunya seperti mengoptimalisasi rekonsiliasi internal antara laporan keuangan dengan laporan BMN serta eksternal dengan KPPN dan KPKN. (Humas Kemenkumham Banten)