Serang – Dalam rangka akan dilaksanakan Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang II di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2023, BPSDM Kemenkumham menyelenggarakan rapat koordinasi secara virtual, Rabu (06/09/2023).
“Pada hari ini kita akan melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 11 – 12 September 2023 untuk gelombang pertama, dan pada 13 September 2023 untuk gelombang kedua,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman.
Ia pun menyebut bahwa terdapat 220 peserta yang akan mengikuti dengan rincian Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya sebanyak 49 orang, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sebanyak 166 orang, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia sebanyak 2 oran dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir sebanyak 3 orang.
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti dari Ruang Rapat Utama oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Kasubbag Kepegawaian, RT TU Wasis Teguh Sambodo serta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)