Serang – Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Rapat Aksi HAM Tahun 2023.
“Pada hari ini kita melakukan rapat Aksi HAM B08 Tahun 2023, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan komitmen Negara dan Pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM baik ditingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia,” ujar Meidy Firmansyah mewakili Kakanwil Tejo Harwanto di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Jumat (14/07/2023).
RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.
Tujuan dari penyusunan RANHAM adalah untuk menyinergikan upaya P5HAM yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai prinsip-prinsip HAM, dan mengoptimalkan pencapaian pemenuhan hak kepada kelompok sasaran dalam RANHAM.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian oleh Narasumber dari Direktorat Jendral HAM yang menyampaikan mengenai tata cara pengunggahan dokumen - dokumen dan data dukung RANHAM. Serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.
“Harapan saya dengan adanya forum rapat ini dapat mengevaluasi hambatan yang dialami pada Aksi HAM periode B04 Tahun 2023 dan dapat meningkatkan capaian Pelaporan Aksi HAM pada B08 Tahun 2023,” tutur Meidy (Humas Kemenkumham Banten)