Serang - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) lakukan Pengumpulan Data Lapangan guna Analisis Strategi Kebijakan dengan topik “Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan”, Senin (06/11).
Kegiatan yang terselenggara di Aula Lantai III ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
“Kegiatan ini sejalan dengan capaian kinerja Kemenkumham yakni mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien dan pengelolaan keuangan yang akuntabel”, ujarnya.
Dilakukan dengan metode survey, kegiatan pengumpulan data melibatkan perwakilan dari Divisi Administrasi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja di wilayah Serang Raya.
Adapun layanan yang diuji yaitu Layanan BMN dan Umum, Layanan Kepegawaian, Layanan Perencanaan dan Anggaran, dan Layanan Kehumasan.
Senada, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, R. Natanegara dalam sambutannya menyampaikan kajian ini bertujuan menyusun bentuk indeks layanan kesekretariatan yang terdiri dari variabel dan indikator sebagai alat pengukuran kualitas layanan.
Diharapkan, dari kegiatan kajian ini menghasilkan Bentuk Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM serta Modul Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM.
Menurutnya hasil kajian ini kedepannya akan memberikan manfaat bagi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Unit Kerja Eselon (UKE) I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Lokasi uji coba instrumen sendiri dilaksanakan di 7 (tujuh) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik probability sampling-cluster sampling, yaitu dengan memperhatikan keterwakilan dari seluruh Kantor Wilayah yang mewakili 3 (tiga) wilayah waktu yaitu Bali, Jawa Barat, NTB, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara.