Cilegon – Adanya perubahan pada peraturan pemerintah terkait Kemenkumham dan undang-undang terkait pemasyarakatan, mengubah tata kelola organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Berkaitan dengan hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memberikan pendampingan penyusunan Rencana Strategis perubahan tahun 2020- 2024 dan sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada unit pelaksana teknis, Kamis (31/05/2024).
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan Sebagai tindak lanjut adanya penyesuaian pada Rencana Strategis baik di Level Kementerian hingga Satuan Kerja serta beberapa dokumen yang berkaitan juga perlu disesuaikan.
“Dari berbagai dokumen yang perlu disesuaikan, salah satunya adalah dokumen perjanjian kinerja, yang merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ujarnya.
Perjanjian kinerja ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Untuk itulah, Nur Azizah Rahmanawati berharap bahwa adanya sosialisasi dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)