Tangerang - Evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Satuan Kerja menjadi salah satu poin krusial dalam penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memberikan Pendampingan dan Evaluasi Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Satuan Kerja Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (07/09/2023).
“Pelaksanaan SAKIP dimaksudkan untuk memastikan bahwa kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja Instansi Pemerintah telah selaras dengan target kinerja yang akan dicapai, mampu adaptif terhadap penyesuaian sasaran strategis/ perubahan kebijakan, dan dapat menghasilkan dampak positif yang luas dan berkesinambungan,”ujar Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya.
Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa Melalui kegiatan Pendampingan dan Evaluasi ini akan mengetahui seberapa baik dan optimalnya pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja dan upaya peningkatan kinerja yang telah dilaksanakan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Banten.
“Oleh karena itu, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis dapat segera berbenah, memperbaiki dan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi guna mewujudkan pelaksanaan SAKIP yang berkualitas pada unit kerjanya masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dari tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terhadap operator pada satuan kerja baik pemasyarakatan maupun keimigrasian. (Humas Kemenkumham Banten)