Cilegon - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Dodot Adikoeswanto, melakukan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan operasional Lapas berjalan sesuai dengan standar dan petunjuk yang telah ditetapkan. (22/07/2024)
Kakanwil memulai kunjungannya dengan meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi yang ada di Lapas Kelas IIA Cilegon. Beliau melakukan pengecekan pada beberapa Kegiatan Kerja yang dikelola oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti budidaya lele, perkebunan cabai, jambu, mangga, anggur, serta penanaman sayuran seperti kangkung dan sawi.
"Kegiatan Kerja seperti ini sangat penting untuk membekali Warga Binaan Pemasyarakatan dengan keterampilan dan pengetahuan yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat. Kita harus memastikan mereka mendapatkan dukungan dan fasilitas yang memadai," ujar Kakanwil.
Selanjutnya, Kakanwil melakukan pengecekan terhadap ruang layanan yang ada di Lapas. Beliau memastikan bahwa fasilitas yang disediakan mampu memenuhi kebutuhan warga binaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi petugas lapas dengan baik.
Kunjungan berlanjut ke area dapur, di mana Kakanwil melakukan pengecekan pada beberapa bagian penting. Beliau memeriksa area cuci bahan masakan, area masak, serta area pendistribusian makanan kepada warga binaan. Selain itu, pengawasan di area dapur juga menjadi fokus perhatian untuk memastikan kebersihan dan kelayakan makanan yang disajikan, serta keamanan di dalam dapur. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengatensikan agar sertifikasi halal pada dapur Lapas segera diproses guna meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap makanan yang disajikan.
"Makanan yang kita sajikan tidak hanya harus layak secara kualitas, tetapi juga memenuhi standar halal agar seluruh warga binaan merasa nyaman dan aman dengan makanan yang mereka konsumsi," tegas Kakanwil.
Sebagai bagian dari kunjungan, Kakanwil juga memantau perkembangan pembangunan P2U (Pintu Utama) baru di Lapas Kelas IIA Cilegon. Beliau berharap pembangunan ini dapat segera diselesaikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Lapas.
Kegiatan Bintorwasdal ini dilaksanakan sesuai dengan jukrah (petunjuk dan arahan) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kemenkumham. Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan Bintorwasdal adalah agar pimpinan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif. Dengan demikian, diharapkan potensi penyimpangan oleh oknum dapat diminimalisir dan operasional Lapas dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Humas Kemenkumham Banten)