Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto meninjau langsung gerai layanan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang berada di Tangcity Mall, Rabu (17/01/2024).
Peninjauan Dodot lakukan pasca menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan PT. Estate Facility Manajemen tentang Pelayanan Paspor di Gerai Tangcity Mall.
Ia melihat langsung ruangan serta fasilitas yang ada pada gerai layanan paspor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dodot pun mengapresiasi Tangcity Mall yang telah menyediakan gerai layanan paspor di Tangcity Mall.
Ia berharap dengan adanya gerai layanan paspor di Tangcity Mall ini menjadi bentuk nyata pelayanan Kemenkumham Banten yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Gerai layanan paspor ini hadir untuk menciptakan layanan yang tangkas dan berbasis digital kepada masyarakat," ujar Dodot.
Dodot menjelaskan bahwa pada gerai layanan paspor ini mekanisme layanan yang dilakukan pemohon tetap menggunakan Aplikasi M-Paspor untuk menanggulangi terjadinya penumpukkan. (Humas Kemenkumham Banten)