Serang – Pada hari ini, Rabu (29/11/2023), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan hari jadinya yang ke-52 tahun. Di hari ulang tahunnya ini, diharapkan Korpri bisa menjadi penguat dan pelindung NKRI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutan tertulisnya.
“Momentum ulang tahun ke 52 marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN, Saya juga menyampaikan terima kasih kepada KORPRI dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat,” ujarnya.
Di hari HUTnya ini, seluruh Aparatur Sipil Negara melaksanakan upacara pengibaran bendara. Termasuk di dalamnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang mengibarkan bendera di Lapangan Upacara dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang sebagai Inspektur Upacara.
Upacara ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mulai dari administrator, pengawas, pelaksana, JFT hingga PPNPN
Memasuki tahun politik seperti saat ini, peranan Korpri penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, menjadi merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.
“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zudan secara tertulis. (Humas Kemenkumham Banten)