Serang – Salah satu hal yang penting dari keberhasilan suatu bangsa dilihat dari kualitas karakter yang dimilikinya. kepribadian seseorang yang dapat dilihat hasilnya dalam tindakan nyata seseorang, seperti tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.
Oleh karenanya, dalam Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tingkat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Andi Taletting Langi memberikan pendalaman materi mengenai Pengembangan karakter mahasiswa sebagai intelektual dan anti kekerasan (anti perundungan), Senin (16/08/2022).
“Pentingnya Mahasiswa untuk memanfaatkan Kebebasan Berekspresi dengan bertanggungjawab. Mengingat memang setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas,” Ujar Andi Taletting Langi.
Ia pun menyampaikan tidak dapat dipungkiri terdapat tantangan yang muncul dari kebebasan ini yakni Disinformasi, Misinformasi, Ujaran kebencian (hate speech), Hate Crime, Hoax apabila tidak diiringi dengan adanya kemampuan sikap kritis dari setiap orang.
“ada banyak orang indonesia berkerumun di internet (lebih dari separuh populasi) dan terpapar oleh beragam informasi tanpa literasi/ kemampuan bersikap kritis yang memadai. Maka dari itu, pentingnya literasi atau kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis agar resiko-resiko tadi dapat tereduksi serta dapat menjadi generasi yang cerdas sebagai demi terwujudnya generasi era society 5.0,” tandasnya (Humas Kanwil Banten)