Cilegon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten turut ambil bagian dalam kegiatan "DJKI Mengajar" yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Provinsi se-Indonesia, Rabu (28/09).
Bertempat di SMP Bosowa Al-Azhar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) hadir langsung untuk memperkenalkan Kemenkumham Banten dan Kekayaan Intelektual kepada puluhan siswa di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini.
Dalam sambutannya, Tejo Harwanto mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Kemenkumham terhadap generasi mendatang tentang pentingnya perlindungan dan pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual sejak dini.
Terpisah, kegiatan serupa turut digelar Kanwil Kemenkumham Banten di SD Negeri Sukasari 5 Kota Tangerang, MTs Negeri 1 Kota Tangerang, SD Negeri 2 Kramatwatu dan SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Taletting Langi), yang ditemui langsung di SD Sukasari 5 menyebut, Program yang diluncurkan oleh DJKI Kemenkumham ini merupakan kegiatan yang patut diapresiasi karena langsung menyentuh masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kita bisa memberikan pemahaman secara dini terhadap anak-anak yang berada di level Sekolah Dasar dan SMP terkait Kekayaan Intelektual dan juga penegakan Kekayaan Intelektual, jadi mereka tahu mana yang palsu dan real", ujarnya.
Terjun langsung menjadi "Guru KI", Andi Taletting mengatakan para siswa cukup antusias dan resposif terhadap apa yang ia dan pemateri lain sampaikan.
"Kita harapkan, mereka-mereka inilah yang suatu saat akan menjadi kreator-kreator dari seni ataupun dari pembuat brand dan lain sebagainya, yang bisa meningkatkan perekonomian Bangsa Indonesia pada khususnya", kata Andi Taletting.
Melihat antusiasme para siswa tersebut, Andi Taletting berharap kegiatan DJKI Mengajar ini dapat kembali digelar di tahun-tahun berikutnya.
"Mengingat kegiatan ini sudah di-launching, diharapkan kegiatan serupa dapat berlanjut dan dilakukan setiap tahunnya. Tentunya dengan lebih banyak lagi sekolah penyelenggara sehingga kita bisa memperkenalkan Kekayaan Intelektual secara dini", harapnya.
Tak hanya jajaran Kemenkumham Banten, hal serupa juga turut disampaikan para Perwakilan Sekolah yang menjadi lokasi terselenggaranya kegiatan.
Misalnya seperti disampaikan Supandi, Kepala Sekolah SDN Sukasari 5 Kota Tangerang.
"Pertama, terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas terselenggaranya kegiatan DJKI Mengajar ini. Tentunya edukasi ini adalah hal yang kami butuhkan, tidak hanya bagi para siswa tapi juga para pengajar. Sekiranya jika kami diberikan kesempatan kembali (red: penyelenggara kegiatan), kami akan sangat terbuka dan menerima dengan senang hati", ungkap pria 55 Tahun itu. (Humas Kemenkumham Banten)