Bali (30/11/2023) – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyasar peningkatan kualitas pemberian pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah yang maksimal dalam mendukung program stategis Ditjen AHU.
Guna merealisasikan hal tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang melibatkan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia. Turut berpartisipasi aktif dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agus Salim beserta jajaran.
“Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk itu perlu disusun program yang konkret pada Kantor Wilayah serta dilakukan evaluasi pertriwulan baik dari segi anggaran maupun capaian,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya.
Dalam Rapat Kerja Teknis ini masing-masing dari Kantor Wilayah dibagi kelompok kerja untuk membahas terkait Evaluasi dan Capaian Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang AHU di Wilayah dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024.
Meidy Firmansyah sendiri tergabung dalam Pokja 1B dengan pengarah Direktur Tata Negara yang membahas Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan. Melalui pembahasan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi Pokja terhadap permasalahan yang dihadapi (Humas Kemenkumham Banten)