Serang – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly resmi melantik Komjen Pol. (P). Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM dengan Jabatan Sekretaris Jenderal, Senin (04/09).
Pelantikan Andap Budi Revianto berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TPA tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Terselenggara di Graha Pengayoman Kemenkumham, kegiatan turut diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Kemenkumham.
Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, beserta jajaran bertempat di Ruang Corporate University.
‘Dengan dilantiknya Saudara yang semula sebagai anggota POLRI, kini beralih status sebagai ASN pada Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya.
Menkumham berujar, dalam kurun waktu sejak 1 Maret 2021, Saudara Andap Budhi Revianto yang saat itu masih aktif sebagai anggota POLRI melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Namun, seiring perkembangan dinamika politik, mengingat sejumah Gubernur telah selesai dalam masa jabatannya, maka Pemerintah telah menyiapkan sejumlah Penjabat untuk mengisi kekosongan tersebut, yang salah satunya adalah Saudara Andap Budi Revianto”, ujar Menkumham.
Penunjukan Andap Budhi Revianto yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, kata Menkumham, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang.
Terlebih, rekam karir Andap Budhi Revianto yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, diyakini akan dapat memahami bagaimana Sulawesi Tenggara dengan baik.
“Dan Saudara tahu bahwa kita akan memasuki pesta demokrasi, yang juga akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah, tugas saudara tentu sangat berat, untuk itu pertahankan prestasi, tunjukan kemampuan sebagai pemimpin dan ayomi masyarakat dengan baik”, tutur Menkumham.
Dalam kesempatan itu, Menkumham turut menyampaikan pesan kepada Sekretaris Jenderal, diantaranya:
- Laksanakan tugas dengan sebaiknya dan jaga nama baik serta citra positif Kemenkumham dimanapun Saudara bertugas;
- Tetap fokus untuk melaksankaan tarja Kemenkumham secara cepat;
- Lakukan sinergitas karena dalam memimpin daerah tidak mudah, memerlukan sinergitas dengan Forkompimda dan masyarakat agar tugas Saudara dapat terlaksana dengan baik;
- Terakhir, harus netral karena saat ini sebagai ASN.
“Lakukan tugas tersebut dengan baik, selamat bertugas dengan baik. Selamat berjuang dan berkarya, kiranya Tuhan selalu menyertai Saudara”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)