Serang – Bintorwasdal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, sambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Serang, Jumat (03/11) pagi.
Didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Dedi Apriliyadi, Dodot meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada, mulai dari ruang kerja pegawai hingga gudang penyimpanan barang.
Dodot menghimbau agar jajaran yang ada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Serang menjaga dan memastikan bahwa barang sitaan negara tersebut dalam perawatan dan penjagaan yang baik.
“Saya meminta kepada seluruh petugas agar melakukan pengecekan Baran dan Basan yang saat ini ditipkan secara rutin. Jangan lupa kebersihan juga harus diperhatikan,” pesannya.
Jika diklasifikasn berdasarkan status hukumnya, di Rupbasan Kelas II Serang sendiri saat ini terdapat 15 register benda sitaan dengan jumlah taksiran mencapai Rp 4.534.639.027,- (Empat Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Puluh Tujuh Rupiah). (Humas Kemenkumham Banten)