Serang – Memimpin apel pagi pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyampaikan sebuah pepatah yaitu “Apa yang kita tanam, itulah yang akan dituai.” Berkaitan dengan pepatah itu, Tejo mengaitkannya kepada tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara yang harus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, arti apa yang ditanam begitulah yang dituai adalah tiap-tiap orang berbuat jahat, jahat pula balasannya, demikian pula orang yang berbuat baik akan menuai kebaikkan.
“Siapa yang menjalankan amanah yang diberikan organisasi kepadanya, pastilah saat seseorang itu purna tugas, legacy yang akan ditinggalkannya, begitu juga sebaliknya siapa yang tidak menjalankan amanah akan mendapatkan banyak rintangan dan masalah sebelum purna tugasnya,” ujar Tejo di Lapangan apel Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,Senin (05/09/2022).
Untuk itulah Tejo menghimbau jajaran yang terdiri dari pada Kepala Divisi, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana dan CPNS untuk menanam kebaikkan bagi organisasi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga yang dikerjakan akan kembali menjadi kebaikkan pada diri sendiri.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, Tejo menyampaikan berdampak bagi organisasi juga dapat dilakukan dengan membawa perubahan bagi organisasi. Perubahan tersebutlah yang disebut sebagai inovasi atau buah pikiran, ide yang bisa menjadi salah satu penunjang layanan kepada masyarakat. Inovasi ini tidaklah harus berbentuk aplikasi, namun sesuatu yang akan semakin memudahkan tugas dan fungsi.
“Mari kita terus tingkatkan semangat dan kebersamaan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)