Tangerang - Hadir di Lapas Kelas I Tangerang, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (20/09).
Dalam laporan yang disampaikan, kepada Wamenkumham, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) melaporkan kondisi terkini di Instansi yang telah dipimpinnya sejak November 2021 lalu ini.
Di Banten, kata Tejo Harwanto, ada 8 Kabupaten/Kota, terdapat 1.706 pegawai yang terbagi di 20 Unit Pelaksana Teknis termasuk Kantor Wilayah.
"SDM adalah kekuatan organisasi. Untuknya kami telah melakukan sejumlah langkah guna meningkatkan kapasitas para pegawai, mulai dari Assesment Pegawai, Pejabat Administrator, JFT Ahli Madya, hingga rotasi internal maupun eksternal antar Satuan Kerja", paparnya.
Di hadapan Wamenkumham, Tejo Harwanto juga menjelaskan kondisi sebagian besar Lapas/Rutan Wilayah Banten yang disebutnya mengalami over kapasitas sebesar 198%, dimana jumlah penghuni saat ini sejumlah 10.900 dari kapasitas seharusnya 5.000 Warga Binaan.
Menanggapi, berikan penguatan kepada jajaran Kemenkumham Banten, Eddy mengatakan bahwa tugas Pemasyarakatan merupakan pekerjaan yang amat sangat sulit. Karena menurutnya, membina orang yang benar saja sudah sudah apalagi membina orang yang salah.
Terlebih untuk membina WBP yang nantinya saat kembali ke masyarakat dipastikan tidak akan mengulangi pidana, diharuskan diterima dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kuncinya adalah berpegang teguh kepada pedoman dan komitmen. Terus maju, bekerjalah on the right track", pesannya.
Hadir dalam penguatan Wamenkumham di Aula Lapas Kelas I Tangerang diantaranya Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan (Ambeg Paramarta), jajaran Pimti Pratama dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Setelah memberikan arahan, rombongan bergerak untuk meninjau 6 (enam) UPT lainnya yaitu Kanim Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, LPKA Tangerang, Lapas Perempuan Tangerang dan Bapas Tangerang. (Humas Kemenkumham Banten)