Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Tata Tertib, Kemenkumham Banten Harmonisasikan Rancangan Peraturan DPRD Kota Serang

 WhatsApp Image 2024 09 11 at 16.23.56

Serang – Guna memberikan pemahaman terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang untuk mentaati tata tertib yang ada, DPRD Kota Serang bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan DPRD Kota Serang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Membuka rapat, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati yang mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib belum menggambarkan urgensi perubahan dan hanya merinci terkait teknis pelaksanaan di dalam materi muatan Rancangan Peraturan DPRD tersebut.

Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri menyebut adanya Rancangan Peraturan DPRD ini untuk memberikan pemahaman terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD yang baru agar menataati tata tertib dalam setiap pelaksanaan rapat dan tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik pimpinan dan anggota DPRD.

Menurut Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Banten, rancangan peraturan DPRD ini secara umum tidak memiliki urgensi yang mendesak untuk diubah, karena peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tidak ada perubahan.

Turut hadir, ⁠Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kepala Sub Bagian Kajian Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Serang, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Kota Serang (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI