Serang - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali membawa prestasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Siang ini, Selasa (06/11/2023) berbarengan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Banten dan 5 satuan kerja lainnya meraih penghargaan sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis HAM.
Selain Kantor Wilayah, kelima satuan kerja lainnya adalah Lapas Kelas I Tangerang yang masuk dalam 11 besar penilaian tertinggi, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, serta Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto ini diberikan dalam rangakain peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly menyatakan dalam sambutannya bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai dasar semangat memberikan pelayanan publik berkualitas.
"Diharapkan Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan," ujar Menkumham.
Dalam pemberian penghargaan, Dodot didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Akram. Sedang Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati mewakili Kantor Wilayah dalam menerima penghargaan (Humas Kemenkumham Banten)