Jakarta - Konsen Pemasyarakatan terhadap penanganan dan pengendalian penyakit menular di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) tak pernah surut. Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Penguatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Pengendalian Penyakit Menular di Lapas/Rutan/LPKA, Selasa (19/10/2022).
Penguatan ini diikuti oleh Koordinator