Kab. Tangerang – Sosialisasi terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual harus terus dilakukan guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi melalui sistem insentif dan mencegah adanya duplikasi atau pelanggaran di bidang kekayaan intelektual.
Hal ini dikarenakan pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan perlindungan kekayaan intelektualnya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap