Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Dua Raperda

WhatsApp Image 2022 10 18 at 15.31.25

Serang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi membuka rapat Harmonisasi rancangan peraturan daerah terhadap 2 (dua) Raperda. Pertama terkait dengan Raperda Kota Tangerang Selatan tentang Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman,dan Perlindungan Masyarakat. Kedua Raperda Kota Cilegon tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran, Selasa (18/10/2022).

Membuka kegiatan, Andi Taletting Langi menyatakan bahwa Pengharmonisasian merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Raperda Kota Tangerang Selatan tentang Ketertiban Umum, Ketentraman,dan Perlindungan Masyarakat merupakan Prakarsa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

“Melihat keseluruhan substansi bahwa Raperda perlu mempedomani Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat beserta lampirannya merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP (Pasal 14),” ujar Perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Banten

Sedangkan terkait dengan Raperda Kota Cilegon tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Raperda Kota Cilegon tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran merupakan prakarsa dari Dinas Penyelamatan dan Kebakaran.

Perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Banten menyatakan bahwa berkaitan dengan UU Cipta kerja saat ini, sebaiknya mengganti Perda Nomor 10 Tahun 2009 dengan raperda Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran yang baru ini.

Terakhir turut dilakukan penyerahan berita acara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan pemrakarsa rancangan peraturan daerah masing-masing (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 10 18 at 15.31.25


Cetak   E-mail