Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam rangka Kunjungan Studi Tiru (benchmarking) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (27/06).
Kehadiran jajaran Kemenkumham Aceh yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa.
“Kunjungan ini adalah ilmu bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh yang sedang berjuang dalam melakukan Pembangunan ZI Menuju WBK. Semoga kegiatan ini juga mampu mempererat silaturahmi antara kedua Kantor Wilayah”, ungkapnya.
Wilayah bebas korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan atau unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara WBBM predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Bicara Pembangunan Zona Integritas, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menyebut jika kunci keberhasilannya adalah kolaborasi dalam bekerja yang dibangun melalui komunikasi, komitmen dan konsistensi.
“Saya bangga karena Kanwil Kemenkumham Banten menjadi pilihan untuk dikunjungi oleh Kanwil Kemenkumham Aceh. Semoga apa yang sudah kami lakukan bisa memberi inspirasi dan gagasan baru bagi Kemenkumham Aceh, sekiranya itu dibutuhkan”, ujar Dodot.
Dalam kesempatan itu, Dodot menjelaskan beberapa hal pokok, seperti proses penilaian lapangan, tantangan pembangunan menuju WBK hingga strategi pembangunan.
Selain itu, Dodot juga menjelaskan perihal inovasi pelayanan hingga poin perubahan hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat WBK.
“Semoga ini memberikan manfaat, sehingga kedua kantor berhasil dan sukses dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas,” pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)