Kabupaten Tangerang - Salah satu tujuan pelaksanaan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan adalah pemulihan hubungan antara narapidana dan masyarakat. Lapas Terbuka merupakan unit strategis dalam rangka mempersiapkan narapidana melaksanakan proses reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community–based correction.
Wujudkan hal tersebut, Hari ini, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten, Kepala