Kabupaten Lebak - Semakin tumbuh suburnya industri berbasis kekayaan intelektual, maka semakin penting perlindungan atas kekayaan intelektual tersebut. Pendaftaran dan pencatatan menjadi hal yang esensial dan wajib dilakukan demi melindungi kepemilikan kekayaan Intelektual.
Penyampaian pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual inilah yang menjadi tujuan Kanwil Kemenkumham Banten menggelar “Edukasi Pencegahan Pelanggaran