TATA CARA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK |
Pemohon dapat melihat atau mendengarkan dokumen yang akan diminta sebelum mengajukan permohonan secara resmi guna kepentingan permohonanya, sepanjang dokumen tersebut bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Petugas menuangkan permohonan dalam formulir permohonan apabila permohonan diajukan secara tidak langsung (melalui perantara sarana komunikasi, seperti surat tercatat, email, faksimili)
Kantor Wilayah Eksternal :
Internal :
Form Permintaan Informasi Publik : Formulir_Permintaan_Informasi_Publik.docx |