Serang - Pada hari Rabu, 7 Agustus 2019 dimulai Pukul 09:00 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Banten Slamet Prihantara bersama jajaran mengikuti kegiatan video conference yang merupakan pengarahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pembicara Direktur Binapilatkerpro Yunaedi dan Direktur Tikers Dodot Adikoeswanto.
Acara video conference ini diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan se Indonesia dan beragendakan “Penguatan Pemberian Layanan Hak Integrasi dan Remisi”.
Dalam arahannya Yunaedi meminta untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja sepenuh hati dan sejujur-jujurnya dalam memberikan layanan integrasi dan remisi bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Menganggapi arahan Direktur Binapilatkerpro Yunaedi, Slamet Prihantara sebagai Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten menyambung dengan turut memberikan peringatan bagi seluruh pegawai Lapas dan Rutan se Kanwil Kemenkumham Banten agar mengikuti arahan ini dengan semaksimal mungkin.
(Kontributor : DivPas Banten)