KAKANWIL KEMENKUMHAM BANTEN BUKA KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN

IMG 0564

Serang – Kakanwil Kemenkumham Banten membuka acara Konsultasi Teknis Divisi Pemasyarakatan  bertempat di Hotel Ratu Horison Serang (27/03) yang dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Enceng Suherman, Kepala Bagian Umum Sunaryo, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan Dan Rehabilitasi Hannibal, Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Adang Ruswandi, peserta kegiatan serta undangan dari BNN Banten.

Konsultasi teknis ini membahas tentang “Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan WBP serta Pelatihan Assesmen Dan Konseling Bagi Petugas Pelaksana Rehabilitasi Tahun Anggaran 2019” yang menitikberatkan dalam pembahasan mengenai implementasi pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi tahanan dan WBP. Dalam sambutannya Imam Suyudi menyampaikan, “Secara yuridis jaminan hak asasi manusia telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia.”

Imam Suyudi juga menjelaskan mengenai hak asasi manusia bagi WBP, ”Demikian halnya dengan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai seseorang yang sedang menjalani pidana bukan berarti mereka kehilangan semua haknya sebagai manusia atau bahkan tidak mempunyai hak apapun.” lanjut Imam Suyudi.     

Dalam acara Konsultasi Teknis ini Imam Suyudi juga memaparkan tentang “Kebijakan Dan Strategi Kementerian Humkum Dan Ham Dalam Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Bagi WBP Pecandu Narkoba Di Lapas/Rutan”. (Humas Banten)

IMG 0556IMG 0558IMG 0554IMG 0561IMG 0573

IMG 0570IMG 0591IMG 0586IMG 0589


Cetak   E-mail