KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI BANTEN TINJAU SARPRAS YANG ADA PADA RUTAN SERANG

WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.51.31

SERANG - Sebelum Melakukan Sosialisasi dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM bagi Petugas di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menijau Sarpras yang ada di Rutan Kelas IIB Serang dengan didampingi Kepala Rutan Serang Serta Pejabat Struktural, yang dimulai dari Ruang Layanan Publik, Ruang Kunjungan, Dapur, Klinik, dan Blok Hunian Warga Binaan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Irsan bahwa Tujuannya WBK tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan harus dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah hal yang sangat penting Yang mencerminkan bahwa SOP sudah diterapkan dengan benar.

“Yang terpenting adalah adanya sarana pengaduan. Jadi harus ada petugas pengelola pengaduan. Dan pengaduan itu harus di proses. Sesuai dengan mekanisme, Harus jelas apa akhir dari pengaduan tersebut dan yang terpenting adalah bagaimana bapak/ibu bisa melayani dengan hati. Karena para warga binaan itu adalah keluarga kita. Dan tempat kerja ini sebagai rumah kedua kita,” imbuhnya

Usai meninjau Sarpras, kegiatan dilanjutkan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Aula Lantai 2 Rutan Serang. (Kontributor Rutan Serang/Arif Zaenal)

WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.51.29WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.51.29WhatsApp Image 2020 08 19 at 14.51.29


Cetak   E-mail