Analis Kebijakan "Kekerasan terhadap Anak di Wilayah Provinsi Banten" melalui SIPKUMHAM

WhatsApp Image 2023 03 21 at 12.29.31

Serang - Perempuan dan Anak rentan mengalami ketidakberdayaan dalam berbagai hal, termasuk menjadi korban kekerasan, Dampak menjadi korban kekerasan sangat kompleks, baik fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran rumah tangga maupun ancaman kemerdekaan lainnya.

Berkaca dari hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Bidang HAM melakukan analis kebijakan dengan mengangkat tema "Kekerasan terhadap Anak di Wilayah Provinsi Banten" Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Selasa (21/03/2023).

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan mengundang narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Tasrief Adrianto.

Dalam pemaparan yang diberikan dijelaskan bahwa Perlindungan Khusus Anak merupakan suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Melalui Analis Kebijakan ini Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto berharap agar Kemenkumham dapat beroperasi menyediakan akuntabilitas dan transparansi, termasuk partisipasi oleh individu dan pihak yang berkepentingan dalam proses pelayanan hukum, sekaligus memberikan solusi untuk keluhan yang terjadi di tangan otoritas publik. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 03 21 at 12.29.32


Cetak   E-mail