Kemenkumham Tutup Tahun Hak Cipta 2022, Kemenkumham Banten Hadiri Festival Karya Cipta Anak Negeri

IMG 20221030 WA0004

Bali - Pencanangan Tahun Hak Cipta dilakukan karena melihat tingginya geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Oleh karena itu Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual menyelenggarakan Festival Karya Cipta Anak Negeri sebagai sarana memicu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda, sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia. 

Kegiatan yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Minggu (30/10/2022). 

Dalm sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pencanangan tahun hak cipta berhasil meningkatkan jumlah pencatatan ciptaan selama 2022.

“Kami sampaikan bahwa pencatatan ciptaan melalui Sistem POP HC per 26 Oktober 2022 sebanyak 80.985 permohonan. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 54.989, hal ini menunjukkan angka yang telah meningkat drastis sampai 47%,” ujar Yasonna. 

Sedang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menambahkan bahwa POP HC telah diluncurkan sejak 20 Desember 2021. Sejak penetapan Tahun Hak Cipta, DJKI juga secara rutin menggelar Webinar POP HC dengan tema yang berbeda berdasarkan pada jenis-jenis ciptaan yang dilindungi. Webinar tersebut sudah dilaksanakan sebanyak sembilan kali dan diikuti 13.518 peserta secara virtual.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan, mendapatkan masukan, sekaligus ajang sosialisasi terkait hak cipta kepada masyarakat,” ujar Razilu.

Turut hadir, Gubernur Bali Wayan Koster juga menjelaskan Bali adalah wilayah yang sangat kaya akan karya intelektual. Menurutnya, dulunya Bali masih belum terlalu peduli tentang kekayaan intelektual.

“Dulu Bali itu pencarian utamanya belum kekayaan intelektual, masih pertanian dan perikanan. Namun setelah saya mendapatkan amanat menjadi Gubernur Bali, saya berpartner dengan Pak Yasonna dan telah berhasil mendapatkan 260 sertifikat kekayaan intelektual,” ujar Wayan Koster. 

Pada acara ini, Menkumham Yasonna juga memberikan sepuluh piagam dalam rangka penghargaan Tahun Hak Cipta.

Adapun daftar penerima penghargaan yaitu, Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, penyanyi Firman Siagian, penyair M. Aan Mansyur, penari Ni Ketut Arini, serta komikus sekaligus animator Faza Ibnu Ubaidillah dinilai telah berkontribusi besar pada peningkatan kekayaan intelektual di bidangnya masing-masing yaitu pelayanan KI, sastra, seni tari, komik dan animasi. 

Tak hanya itu, seniman patung I Wayan Winten, pelukis ekspresionis dan romantisme Affandi Koesoema, pasangan penulis buku Ayudia Bing Slamet dan Muhammad Pradana Budiarto (Ditto), penyanyi keroncong Sundari Soektjo, serta sineas Usmar Ismail juga mendapatkan piagam penghargaan atas kontribusi mereka di bidangnya. 

Selain itu, Dalam rangka menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencanangkan penyelenggaraan Tahun Merek 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). 

“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” jelas Yasonna.(Humas Kemenkumham Banten)

IMG 20221030 WA0005IMG 20221030 WA0005


Cetak   E-mail