Kadiv Yankumham Hadir Berikan Materi Pada Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Angkatan LXXII

WhatsApp Image 2022 10 17 at 16.20.11

Depok – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Andi Taletting Langi berkesempatan hadir sebagai Pemateri mengenai Instrumen internasional Pelaku Anak dan Kerangka Hukum Nasional Pelaku Anak dalam Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Angkatan LXXII di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM T.A 2022 yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemenkumham RI, Senin (17/10/2022).

Diselenggarakannya pelatihan ini sebagai bentuk kesepahaman presepsi dalam rangka penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum berdasarkan aturan tertingginya pada Undang-undang No.11 tahun 2012 tentang SPPA.

Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan (vide Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).

Dijelaskan oleh Andi Taletting Langi dihadapan peserta yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, Hakim maupun Lawyer itu  bahwa adanya Sistem Peradilan Pidana Anak bertujuan untuk mewujudkan peradilan yang benar - benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Terdapat empat instrumen internasional Konvensi Hak Anak yaitu Beijing Rules, Tokyo Rules, Riyadh Guidelines, dan Havana Rules/JDL,” ujar Andi Taletting Langi

Lebih lanjut ia menjelaskan asas-asas dalam konvensi hak anak meliputi non diskriminatif, the best of interest of child, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 10 17 at 16.20.11WhatsApp Image 2022 10 17 at 16.20.11WhatsApp Image 2022 10 17 at 16.20.11


Cetak   E-mail