Tandatangani Pakta Integritas, Seluruh ASN Kemenkumham Banten Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024

WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1

Serang - Fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

Oleh karenanya, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendeklarasikan netralitasnya dalam menyambut pemilu / pemilihan tahun 2024 mendatang, Senin (17/10/2022).

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan pengayom, pengabdi dan pelayan masyarakat yang berarti tidak memiliki ataupun memihak salah satu calon pasangan ataupun golongan partai politik,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat memberikan amanahnya selepas memimpin pembacaan ikrar.

Tejo menekankan organisasi yang baik dan sehat adalah organisasi yang anggotanya memiliki solidaritas yang tinggi. Tejo mengajak seluruh jajaran untuk solid dan saling mengingatkan satu sama lain jika ada yang berbuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun ikrar yang diucapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten adalah :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selepas mengucapkan ikrar netralitas, turut dilakukan penandatanganan pakta integritas yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, serta Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.

“Semoga kita semua dapat melaksanakan komitmen ini dengan baik, sebagai bagian dari tanggung jawab moral, menjunjung tinggi nilai-nilai demokratisasi, mendewasakan masyarakat dalam berpolitik, serta menjamin penyelenggaraan pemilu / pemilihan tahun 2024, yang berkualitas, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.11.59 1


Cetak   E-mail