Penyelenggaraan SPBE Rutan Serang Dievaluasi, Ini Catatan Tim Penilai

WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.16.52

Serang - Setelah Entry Meeting yang digelar pada Senin (03/10) lalu, rangkaian kegiatan Visitasi Penilaian dan Evaluasi atas Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berlanjut.

Pagi ini, Selasa (04/10), Tim yang dipimpin Subkoordinator Pemanfaatan TI (Raharyo Handono) sambangi Rutan Kelas IIB Serang untuk melakukan Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adapun, Tim yang hadir merupakan perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Turut hadir mendampingi, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Banten (Agus Suryana) dan Kepala Subbagian HRBTI (Yurista Dwi Artharini).

Kedatangan Tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang (Dodi Naksabani).

Kunjungan dimulai dari Penilaian dan Evaluasi terhadap Ruang Kendali dan Pusat Komputasi di Rutan Kelas IIB Serang, yaitu Ruang Server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Pusat Jaringan.

Setelah dilakukan Penilaian dan Evaluasi, ditemukan beberapa hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi, untuk memenuhi standar penilaian SPBE, seperti Penambahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Pemasangan kunci pengaman ruangan server, dan penambahan kartu kendali keluar masuk bagi petugas yang harus ditempatkan di dalam Ruang Kendali dan Pusat Komputasi.

Raharyo, dalam arahannya terkait penilaian dan evaluasi SPBE, mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Serang sudah cukup baik, tetapi tetap perlu dilakukan beberapa perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana, untuk memenuhi standar penilain SPBE.

“Secara keseluruhan sudah cukup baik, namun ada beberapa poin penilain yang memang perlu dibenahi lagi. Setelah penilain ini, kami akan menginventarisi beberapa poin-poin penting yang harus diperbaiki, sehingga itu dapat menjadi acuan bagi Rutan Kelas IIB Serang untuk melakukan pembenahan. Karena kita sadar memang SPBE ini adalah produk baru di Kementerian Hukum dan HAM, dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik", ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00WhatsApp Image 2022 10 04 at 12.23.00


Cetak   E-mail