Diduga Ilegal, TKA di Tambang Batu Cikeusik Kena Sidak Timpora Kumham Banten

WhatsApp Image 2022 06 27 at 12.58.39 1

Pandeglang - Tim Satgas Pengawasan Orang Asing Kanwil Kemenkumham Banten menemukan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di penambangan batu andesit milik PT Rizky Banten Berlian (RBB) di Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Senin (27/06).

Sidak dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing Kanwil Kemenkumham Banten setelah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan stakehokder terkait seperti Kecamatan Cikeusik, Polsek Cikeusik dan Komando Distrik Militer 0116 Cikeusik.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Perwakilan Pengelola PT Rizky Banten Berlian (RBB), di perusahaan tersebut terdapat 3 Warga Negara China, dimana 2 orang berstatus sebagai pekerja sedangkan 1 lainnya merupakan istri dari salah satu pekerja tersebut.

Namun, saat ditemui langsung oleh Tim, TKA itu hanya bisa menunjukkan paspor dan tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap ketenagakerjaan.

"Kami melakukan Sidak ke PT Rizky Banten Berlian yang berlokasi di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kemudian menemukan adanya orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun, ketika kita meminta untuk menunjukkan dokumen, mereka hanya bisa memperlihatkan paspor," kata Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Banten, Arfa Yudha Indriawan.

Terkait temuan TKA diduga ilegal tersebut, Arfa Yudha menjelaskan pihaknya sudah memberikan Surat Tanda Penerimaan Passport atau STP Passport kepada 2 TKA tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Arfa Yudha menambahkan, Kemenkumham Banten akan terus melakukan Penguatan pengawasan terhadap keberadaan TKA untuk memastikan agar TKA yang bisa bekerja di Wilayah Provinsi Banten hanyalah para pekerja asing yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan serta mengikuti persyaratan dan proses perizinan yang berlaku sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2022 06 27 at 12.58.32WhatsApp Image 2022 06 27 at 12.58.32WhatsApp Image 2022 06 27 at 12.58.32


Cetak   E-mail