Inspektur Wilayah I Tinjau Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon

WhatsApp Image 2022 05 19 at 22.59.13

Cilegon – Pelayanan Publik yang Prima dan PASTI menjadi atensi utama Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Icon Siregar dalam rangkaian kunjungan kerja yang dilakukannya di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Ingin memastikan jika Pelayanan Publik yang diberikan sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, Icon Siregar tak segan untuk berbincang langsung dengan para pengguna Layanan Publik di Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Seperti dilakukan Icon Siregar saat berkunjung ke Kanim Kelas II TPI Cilegon, Jum'at (20/05).

Berbincang dengan seorang pemohon Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Icon Siregar ingin memastikan langsung kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Dalam dialognya, Icon Siregar menanyakan proses yang harus dilalui oleh pemohon dalam mendapatkan layanan yang diinginkan serta kemudahan dan kesesuaian antara layanan yang didapatkan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dan pertanyaan tersebut langsung dijawab tegas oleh Aisyah, seorang pemohon Paspor asal Kota Serang.

"Semua proses berjalan sesuai ketentuan. Petugas Kanim Cilegon juga tidak mempersulit kami dalam mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan", ujarnya. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 05 19 at 22.59.12 1WhatsApp Image 2022 05 19 at 22.59.12 1WhatsApp Image 2022 05 19 at 22.59.12 1WhatsApp Image 2022 05 19 at 22.59.12 1


Cetak   E-mail