Teknis
Ciangir – Untuk semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya petugas, Hari ini, Kamis (14/10), Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten bersama dengan Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sapto Winarno kembali memberikan worshop penguatan kepada Satops Patnal di 4 Unit Pelaksana Teknis.
Diselenggarakan di aula Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi dan pemaparan yang diberikan oleh Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sapto Winarno.
Dalam paparannya, Sapto menjelaskan mengenai Tata Nilai Utama Satops patnal Pemasyarakatan, “Tri Cakti Abhinaya” yang memiliki arti Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan dengan Tiga Prasyarat yaitu Integritas, Profesionalitas, serta Sinergitas.
Perlu diketahui, Awal mula pembentukan Satops Patnal diilatarbelakangi karena Kondisi gangguan kamtib tidak hanya disum-bangkan oleh faktor keamanan statis saja Tetapi juga disumbangkan oleh faktor keamanan dinamis yang terjadi didalam Lapas dan Rutan tetapi juga terjadi Bapas dan Rupbasan, dan Satops Patnal ini bertanggungjawab kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan
Adapun Ke-empat Unit Pelaksana Teknis yang turut hadir adalah Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Balai Pemasyarakatan Ciangir, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung (Humas Kanwil Banten)