KUMHAM BANTEN IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN LHP BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TA. 2020 SECARA DARING

IMG 20210628 WA0025

Serang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020 tersebut disampaikan oleh Hendra Susanto sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Senin (28/06).

 

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini juga turut disaksikan secara Virtual melalui Telekonferensi oleh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Sementara di Kantor Wilayah Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi bertempat di Ruang Rapat Utama Sultan Maulana Hassanudin.

 

Capaian opini WTP Murni dari BPK RI ini merupakan capaian WTP Murni ke-8 kalinya sejak tahun 2011," ujar Yasonna.

 

"Atas nama pimpinan Kemenkumham, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam laporan keuangan dan pengelolaan barang milik negara. Tentunya kita tidak boleh puas akan capaian ini karena tidak ada jaminan capaian berturut-turut yang kita peroleh bisa tetap WTP kembali pada tahun depan. Kita harus terus meningkatkan komitmen dan kemampuan kita dalam rangka good governance terkait pengelolaan keuangan negara maupun barang milik negara," ujar Yasonna.

IMG 20210628 WA0027

IMG 20210628 WA0024

IMG 20210628 WA0026

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail