CEGAH PENYEBARAN COVID-19, KUMHAM BANTEN KEMBALI LAKUKAN RAPID TEST ANTIGEN BAGI PEGAWAI

IMG 20210628 WA0023

Serang – Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali melakukan Pemeriksaan Rapid Test Antigen bagi 120 pegawai pada Senin (28/06). 

 

Kepada para pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib berpesan, meskipun hasil Rapid Test menunjukan Negative (-) COVID-19, seluruh jajaran diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor atau saat di luar kantor.

 

“Dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang kembali mengalami peningkatan, saya berharap seluruh jajaran semakin disiplin dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi”, ujar Agus Toyib.

 

Selain melakukan Rapid Test Antigen, Agus Toyib juga meminta agar dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan minimal 2 kali dalam seminggu di seluruh lingkungan Kantor Wilayah guna meminimalisir resiko penyebaran COVID-19. (Humas Kanwil Banten)

 

IMG 20210628 WA0022

IMG 20210628 WA0021

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail