SECARA DARING, PIMTI KANTOR WILAYAH BERI ARAHAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

IMG 20210628 WA0012

 

Serang – Memperhatikan perkembangan data sebaran COVID-19 di Indonesia yang “kembali” mengalami lonjakan, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (28/06).

 

Bertempat di Aula Lantai III, hadir Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.

 

Dalam arahannya, Pimpinan Tinggi Pratama yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, meminta kepada seluruh jajaran untuk segera melakukan langkah-langkah upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 secara masif, karena pergerakan COVID-19 sudah semakin cepat dan mengkhawatirkan.

 

Lebih lanjut, Novita mengingatkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat lagi di Unit Kerjanya masing-masing. “Saya minta para Kepala UPT dapat secara tegas memastikan pejabat dan pegawai di jajarannya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Wajib mencuci tangan sebelum masuk dan saat akan keluar dari UPT Pemasyarakatan serta kewajiban bagi semua pegawai untuk menggunakan masker selama berada di dalam lingkungan kantor”, tegasnya.

 

Terakhir, Novita meminta kepada seluruh Kepala UPT untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan dan penangan COVID-19. “Sebagai pimpinan, para Kepala UPT memiliki tanggung jawab memastikan jajaran terhindar dari COVID-19. Saya percaya Para Kepala UPT mampu melakukan tanggung jawab dengan baik. Segera laporkan jika di kemudian hari ada pegawai atau Warga Binaan yang dinyatakan positif COVID-19”, ujar Novita Ilmaris. (Humas Kanwil Banten)

IMG 20210628 WA0014

IMG 20210628 WA0015

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail