KABUPATEN SERANG - Hadir bersama perwakilan dari 14 Instansi/Lembaga di Wilayah Kabupaten Serang, Penyuluh Hukum Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Eris Adriyansyah mengikuti Rapat Tim Penanganan Konflik Sosial yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Serang bertempat di Ruang Rapat KH. Syam’un Sekretariad Daerah Kabupaten Serang, Kamis (24/06).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, sementara jalannya Rapat dipimpin oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.
Adapun, Materi yang dibahas dalam agenda Rapat ini antara lain antisipasi kerawanan konflik pada saat akan dilaksanakan pilkades di 144 Desa Wilayah Kabupaten Serang, Pembangunan Proyek Geothermal (Proyek Strategi Nasional) dimana proyek dilaksanakan dari Tahun 2018 namun terhambat karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar khususnya di daerah Kecamatan Padarincang, Proyek sodetan kali mati di wilayah Tirtayasa Kecamatan Pontang, dan Peningkatan jumlah penderita COVID-19 di Kabupaten Serang.
Memberikan masukannya, Eris Adriyansyah menyampaikan agar dalam setiap program sosialisasi kepada masyarakat khususnya terkait 2 (dua) proyek di atas agar melibatkan Kanwil Kemenkumham Banten mengingat Kanwil memiiki beberapa orang penyuluh yang siap terjun ke lapangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat dari segi Hukum dan HAM agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
Di akhir kegiatan, setelah mendengar berbagai masukan dari seluruh peserta yang hadir, disimpulkan Rekomendasi atas 4 (empat) materi Rapat tersebut. (Humas Kanwil Banten)