BAHAS UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI PROVINSI BANTEN, KUMHAM BANTEN IKUTI RAKOR KOMINDA

708fe2cf 3e6d 4a15 bbe9 521a794cea28

Serang – Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Toto Suryanto dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Mas Bayu Budiono hadir dalam Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) yang digelar di Rumah Makan Sari Kuring Indah Kota Serang, Rabu (23/06).

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua KOMINDA, Perwakilan dari Polda Banten, Kejati Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten, BAIS Provinsi Banten, dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Banten.

Dibuka oleh Wakil Ketua KOMINDA Provinsi Banten, rapat beragendakan pembahasan terkait dengan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten serta Permasalahan radikal kanan di Wilayah Banten.

Dalam kesempatan ini, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Toto Suryanto, menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kantor Wilayah Kumham Banten. Dikuatkan dengan pemaparan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Mas Bayu Budiono terkait sosialisasi yang telah dilakukan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan vaksinasi melalui media YouTube.

Rapat koordinasi Komunitas Intelijen Daerah sedianya digelar dalam rangka memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas isu-isu actual yang berpotensi menimbulkan konflik sehingga diperlukan pemikiran dari berbagai pihak untuk mencari penyelesaian atau solusi terbaik bagi keamanan dan ketertiban suatu wilayah.(Humas Kanwil Banten)

ed32866a db61 41a9 830c 6b5ace766c91ed32866a db61 41a9 830c 6b5ace766c91


Cetak   E-mail