KEMBALI MENJADI NARASUMBER CORPORATE UNIVERSITY, KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN PAPARKAN MATERI IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING

16387533 c006 47f1 81d2 54debb0017f6

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menggelar kegiatan Corporate University, kegiatan ini merupakan langkah nyata Kanwil Banten dalam melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) baik dibidang Fasilitatif maupun Substantif, sehingga menghasilkan ASN yang berkualitas. Jumat (18/06)

Pelaksanaan Corporate University, pada siang ini (18/06), menghadirkan Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah sebagai Narasumber, dan sebagai Moderator.

Setelah membawakan materi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Rabu minggu lalu, kali ini dengan di moderator oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Herman Lukman, Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah kembali menjadi narasumber dan memberikan paparan materi Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing.

Dalam paparannya, Ahmad Firmansyah menyampaikan bahwa adapun yang menjadi dasar untuk pemberian ijin tinggal yaitu visa, dimana visa merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan RI atau ditempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah RI yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan PERMENKUMHAM NO 26 TAHUN 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru, orang yang bisa masuk sekarang ini yaitu pertama pemegang KITAS yaitu orang yang sudah kerja disini, atau pemegang KITAP, atau pemegang Visa Diplomatik atau Dinas.” Ujar Ahmad

Melanjutkan paparannya Ahmad Firmansyah menyampaikan, ”Adapun Izin tinggal diberikan kepada orang asing sesuai dengan Visa yang dimilikinya dan permohonan Izin tinggal diajukan di Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing.” lanjutnya.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Pejabat Struktural serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara langsung ataupun daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. (Humas Kanwil Banten)

ac22101b c85f 4a50 99a7 b53da3d7867bac22101b c85f 4a50 99a7 b53da3d7867bac22101b c85f 4a50 99a7 b53da3d7867bac22101b c85f 4a50 99a7 b53da3d7867b


Cetak   E-mail