Serang - Komitmen memberikan Pelayanan Publik terbaik kepada masyarakat, tidak hanya cukup oleh peningkatan kualitas petugas pemberi layanan, namun harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, nyaman, bersih dan tentunya ramah HAM.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sedang melakukan pembangunan Ruang Layanan Publik Terpadu yang mutlak diperlukan dalam proses Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ruang pelayanan terpadu akan dibuat menjadi lebih luas dan komplit. Nantinya, Ruang Layanan akan terdiri dari meja-meja Layanan, ruang Layanan informasi dan pengaduan, ruang laktasi, ruang perpustakaan dan didukung dengan adanya ruang tunggu, toilet, dan ruang bermain anak yang nyaman, tentunya juga ramah HAM.
Dalam setiap arahannya, Kakanwil selalu berpesan untuk selalu mengedepankan pelayanan masyarakat, selalu Salam Sapa dan Senyum, merespon segala macam pengaduan masyarakat yang ada dan kerjasama seluruh jajaran untuk mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam meraih WBK di Tahun 2021 ini. (Humas Kanwil Banten)