MENGUSUNG TEMA KOLABORASI KINERJA BERPRESTASI, KANWIL KUMHAM BANTEN GELAR RAPAT KERJA TINGKAT WILAYAH

l

 

Serang – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan pengendalian pelaksanaan tugas fungsi Kantor Wilayah  dengan Unit Eselon 1 dan Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten, hari ini Kamis (17/1) Kanwil Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Tingkat Wilayah dengan tema “Kolaborasi Kinerja Berprestasi” bertempat di  Ruang Aula Lantai 3 Kantor Wilayah.

Turut hadir Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI Iwan Kurniawan sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Sutrisman, Para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Para Kepala UPT dan Pejabat Struktural Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah sekaligus memberikan paparan capaian kinerja Kanwil Banten di Tahun Anggaran 2018. Dalam sambutannya, Sutrisman menyampaikan bahwa Refleksi capaian kinerja tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten meliputi program kerja pada 10 Dipa Kanwil dan 16 Satuan Kerja, banyak kinerja telah dicapai baik oleh Kanwil maupun UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

“Sebagai persiapan kita bekerja di tahun 2019. Jadikan momentum ini sebagai pondasi dasar bagi keberhasilan kita ditahun 2019. Target kinerja yang telah disusun dan disepakati sebagai salah satu instrumen kerja kita untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” Ujar Kakanwil

oooo

Pada momentum acara ini juga turut dibagikan piagam penghargaan bagi satker UPT terbaik dalam hal penyerapan anggaran dan kontributor berita teraktif sepanjang Tahun Anggaran 2018.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber Kabiro Perencanaan, Iwan Kurniawan. Dalam pemaparannya, Iwan menyampaikan beberapa pesan :

  1. Dari Kepala Biro Kepegawaian mengingatkan apakah para pejabat sudah menilai PPKP dan membuat SKP. Karena presensi bukan satu-satunya pengukuran tunjangan kinerja. Nanti akan ada kanwil yang menjadi pilot project untuk pembayaran tunker berdasarkan jurnal harian
  2. Dari Kepala Biro Keuangan dan BMN mengingatkan untuk rekonsiliasi dan RK BMN nya. Segera lakukan evaluasi terhadap pengelola keuangan. Jika di Satker tidak ada yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagai PPK, maka KPA dapat merangkap PPK, tetapi dengan tetap memperhatikan akuntabilitasnya.
  3. Kapusdatinterkait efektifitas penggunaan Sumaker
  4. Karohumas terkait e-lapor

Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan forum diskusi tanya jawab dan pembagian peserta menjadi 3 komisi yaitu Komisi A membahas Fasilitasi dan Administrasi bertempat di Ruang Rapat Kakanwil yang dipimpin Kadiv Administrasi dan Kabag Umum, Komisi B membahas Pelayanan  Publik bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM serta Komisi C membahas Pemasyarakatan bertempat diruang rapat lantai 2 divisi yankum yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan dan dan Kabid Keamanan.

Sampai berita ini diturunkan, kegiatan masih berlangsung dan berjalan dengan tertib dan lancar.

(Humas Kanwil  Banten)

 

aaaa


Cetak   E-mail