KAKANWIL KEMENKUMHAM BANTEN MENJADI PEMBICARA DALAM KEGIATAN PENGENALAN KAMPUS FAKULTAS HUKUM UNTIRTA

3

Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Sutrisman menjadi pembicara dalam kegiatan pengenalan kampus Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Rabu (15/08).

Dalam paparannya, Sutrisman mengambil tema Mengembalikan Budaya Hukum Indonesia. Sebelum masuk dalam tema, terlebih dahulu Sutrisman memperkenalkan kepada para peserta yang merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum Untirta, tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM lebih khusus lagi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Selanjutnya Sutrisman menjelaskan bahwa pembangunan hukum oleh Kanwil Kemenkumham Banten adalah dengan memberi porsi yang lebih besar kepada pembangunan budaya hukum, karena pembangunan hukum tidak hanya dilihat dari sisi peraturannya, tetapi yang perlu dibangun adalah sisi perilakunya, sisi nuraninya, membangun kembali kualitas moralnya seperti niliai nilai kejujuran, pengendalian diri, rasa malu, serta kepedulian sebagai ranah moral akan memberi sumbangan yang kuat dalam membangun budaya hukum.

Tiga wujud budaya hukum dalam kehidupan masyarakat yaitu : Budaya Parokial (parochial culture), Budaya Subjek (subject culture) dan Budaya Partisipant (partisipant culture) sambung Sutrisman. Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, pembicara lainnya yang hadir adalah dari Mahkamah Konstitusi RI dan Komisi Yudisial RI.

1245


Cetak   E-mail