SIDAK RUTAN SERANG

SIDAK DI RUTAN SERANG

      sidak1 sidak2

Rabu, (06/3) Dengan dicanangkannya program penegakan disiplin menyangkut P4GN dan Getting to Zero HALINAR (HP, Pungli, Narkoba) dan HIV / AIDS, Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten rutin melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan Sidak yang rutin dilaksanakan tersebut membuahkan hasil yang sangat signifikan, terbukti ketika Tim Satgas Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan kegiatan sidak ke Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang dan masih menemukan barang-barang terlarang beredar dan dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan seperti Hand Phone, Headset, flashdisk , senjata tajam berupa gunting serta pisau bahkan uang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten I Nyoman Putra Surya Atmaja, Bc.IP,SH,MH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan program rutin untuk membantu pengawasan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara terhadap barang terlarang berada di ruang tahanan.  “uang juga termasuk dilarang karena dapat dijadikan taruhan judi”. Uang dapat dititipkan kepada petugas registrasi, jadi apabila mereka berbelanja dikantin bisa memakai bukti titipannya, karena setiap Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang (BPU).

Sementara dengan ditemukannya barang-barang terlarang tersebut, Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Serang S.E.G Johannes,Bc.IP,SH,M.SI mengatakan, pihaknya tidak merasa kecolongan, karena banyak melakukan penggeledahan pula (baik rutin maupun insidentil) dan memang barang-barang tersebut kerap kali ditemukan.

Program selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten adalah akan dilaksanakan pengukuhan Satgas Kamtib dan pemusnahan semua barang hasil penggeledahan di Lapas/Rutan se-Banten, yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2013.


Cetak   E-mail