APEL SIAGA PENGUKUHAN SATGAS KAMTIB DAN P4GN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BANTEN

apel1 apel4

Rabu (20/03) Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan kegiatan Apel Siaga Pengukuhan Satgas Kamtib dan P4GN dengan tema ”Pengukuhan Satgas Kamtib untuk Optimalisasi Getting to Zero HALINAR di Lapas dan Rutan“  Inspektur Upacara Direktur Pemasyarakatan (Drs. H. Mochamad Sueb, Bc.IP.,MH), Komandan Upacara Kepala Rutan Kelas I Tangerang (Farhan Hidayat, Bc.IP., S.Sos., M.Si) di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten dan Kota Tangerang, Para Pejabat Eselon II,III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Para Perwakilan Instansi Penegak Hukum serta tamu undangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten membawahi 13 (tiga belas) UPT Pemasyarakatan dengan tingkat hunian rata-rata perhari 6.800 orang dengan rincian sebagai berikut : tindak pidana narkoba 3.666 orang, tindak pidana teroris 22 orang, tindak pidana korupsi 36 orang, tindak pidana trans nasional crime 14 orang, tindak pidana umum 2.087 orang.

 

apel 7 apel3
   

Dalam rangka penguatan fungsi pembinaan, pengendalian, pengawasan dan penindakan pada setiap UPT Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Banten telah dibentuk satgas kamtib dengan jumlah 120 (seratus dua puluh) orang petugas yang direkrut dari masing-masing UPT Pemasyarakatan se- Wilayah Banten.

Selama tahun 2013, sejak bulan Januari sampai dengan saat ini, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah melakukan beberapa kegiatan dan langkah-langkah pengamanan diantaranya Apel pencanangan Pemasyarakatan Getting to Zero HALINAR dan HIV/AIDS, Inspeksi mendadak ke lapas dan Rutan sebanyak 6 (enam) kali kegiatan, melakukan test narkoba terhadap WBP dan petugas melalui pengambilan sampel urine dan rambut, petugas Lapas dan Rutan telah melakukan penggeledahan rutin dan insidentil secara intern.

Adapun hasil temuan penggeledahan: Alat komunikasi sebanyak 481 buah Hand Phone, Sim Card 5 buah, Charger 84 buah, Head set 47 buah, baterai Hand Phone 62 buah, Flash disk 5 buah dan 1 buah modem serta benda-benda terlarang lainnya sepert elektrik senjata tajam, ikat pinggang, dan barang-barang yang terbuat dari logam.

Kegiatan apel siaga diakhiri dengan penyerahan barang bukti hasil razia/ penggeledahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten serta pemusnahan barang bukti hail razia satgas kamtib di UPT se- Kanwil Banten

apel6 apel2


Cetak   E-mail