RAPAT KONSULTASI DPRD KOTA CILEGON DI KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BANTEN

audiensiDPRD114

Bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dilakukan rapat konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang perlindungan tenaga kerja pada perusahaan penyedia tenaga kerja. DPRD Kota Cilegon terdiri dari Wakil Ketua DPRD (Amal Irfannuddin), ketua PANSUS (Muh Ikbal), Ketua Badan Legislasi, Sekretaris Dewan dan seluruh anggota PANSUS serta staf sekretariat dewan. Rombongan anggota DPRD Kota Cilegon yang turut hadir berjumlah 20 orang.

audiensiDPRD214   audiensiDPRD314

Anggota DPRD Kota Cilegon diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Seprizal, SH.,MH) didampingi Kepala Bidang HAM (Drs. Sunaryo, M.Si), Kasubid Pengembangan Hukum (Yurista Dwi Artharini, SH, MH), dan para pejabat fungsional perancang. Kegiatan dimaksud bertujuan untuk meminta saran dan pendapat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terhadap Rancangan Paeraturan Daerah yang sedang disusun baik dari sisi substansi materi muatan, sistematika penyusunan dan tehnik pembentukan Paraturan Parundang-undangan. Kegiatan berjalan kurang lebih selama 2 jam.


Cetak   E-mail