Sepakat, Kemenkumham Banten-Legislator Sebut Penanganan Over Capacity Lapas/Rutan Jadi Tanggung Jawab Bersama

WhatsApp Image 2024 03 04 at 17.11.43

Tangerang – Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Provinsi Banten alami over capacity atau kelebihan kapasitas sebesar 77.08%.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten, Senin (04/03).

“Berdasarkan data, per 26 Februari 2024 kemarin, saat ini Lapas/Rutan/LPKA yang ada di wilayah Banten dihuni oleh sebanyak 9.550 WBP, dimana kapasitas yang ada yakni 5.393 orang. Ini artinya Lapas/Rutan/LPKA yang ada di wilayah Banten mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas sebesar 77.08%”, ujarnya.

Tangani hal tersebut, berbagai langkah dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, salah satunya melakukan pemindahan WBP ke Lapas/Rutan wilayah Banten maupun luar Banten.

“Di Tahun 2023 lalu, telah dilakukan pemindahan sebanyak 1.297 WBP dari Lapas/Rutan di wilayah Banten dan 16 WBP yang dipindahkan ke Lapas yang berada di Nusakambangan”, papar Dodot Adikoeswanto.

Namun, tak bisa dilakukan sendiri, Dodot Adikoeswanto mengatakan jika penanganan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan tidak bisa diatasi Kemenkumham dengan sekali langkah saja, namun lebih pada melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

Mengamini, Anggota Komisi III DPR RI F-P. Nasdem, Taufik Basari menyampaikan jika penanganan kelebihan kapasitas tidak hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama bagi stakeholder terkait.

“Karena itu, saya berharap satelah ini ada sebuah forum khusus dengan isu khusus yakni terkait bagaimana strategi bersama untuk menangani kelebihan kapasitas sebagai masalah yang harus ditangani bersama”, ujarnya.

Terselenggara di Aryaduta Hotel Tangerang, Rapat yang dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman itu turut dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota lainnya yakni Dipo Nusantara, Taufik Basari, Dimyati Natakusumah, Wihadi Wiyanto, M. Nurdin, Adang Daradjatun, Agung Budi, Wayan Sudirta, Rano Al Fath, Johan Budi, Jacky Uli, Bimantoro Wiyono, Aboe Bakar Al Habsy dan Adde Rossi. (Humas Kemenkumham Banten)


Cetak   E-mail